
BPJamsostek Berikan Santunan dan Beasiswa Tiga Ahli Waris
Oleh: Henny Rachmawati Purnamasari
Editor: Marnisa Nurdian Saritri
Semarang
BPJamsostek Berikan Santunan dan Beasiswa Tiga Ahli Waris
Penyerahan simbolis santunan kepada 3 ahli waris dalam acara Silaturahmi Stakeholder Ketenagakerjaan Kota Semarang Peringatan Hari Buruh 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Pemuda, Sabtu (24/5/2025). (Foto: RRI/Rahma)
KBRN, Semarang: BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menyerahkan santunan dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang diberikan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP) dan Beasiswa kepada tiga ahli waris di Kota Semarang.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan dalam acara Silaturahmi Stakeholder Ketenagakerjaan Kota Semarang Peringatan Hari Buruh 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Pemuda, Sabtu (24/5/2025).
Tiga ahli waris tersebut mendapatkan santunan yang berbeda. Santunan ahli waris atas nama Beni Iskandar dari Pelindo Daya Sejahtera Unit Sapu mendapatkan JKK, JHT, JP dan beasiswa dengan total Rp 360.508.680.
Kemudian ahli waris Las Moroono Hary Susanto dari Galaxy Petindo Mas mendapatkan JKK, JHT, JP Lumpsum dan beasiswa dengan total Rp 298.183.436. Terakhir ahli waris Sri Rahayu dari Pelindo Daya Sejahtera Unit Sapu mendapatkan JKK, JHT, JP dan beasiswa dengan total Rp 265.794.982.
Dalam sambutannya, Mohamad Irfan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan hadir dan menunjukkan dukungan nyata terhadap sinergi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha. Ia mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berjalan aman dan penuh semangat positif.
"Momentum Hari Buruh ini bukan hanya selebrasi, tetapi juga refleksi penting tentang perlindungan pekerja khususnya di Kota Semarang, ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga informal," katanya.
Ia melanjutkan, beasiswa pendidikan diberikan kepada maksimal dua anak peserta sejak TK hingga menempuh perguruan tinggi. "Bantuan pendidikan beasiswa untuk 3 ahli waris akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal maksimal 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang Sutrisno yang ditugaskan Wali Kota Semarang sekaligus menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder merupakan aspek krusial dalam optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Keterlibatan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan," ucapnya.
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




