
5.795 Warga Kota Malang Dapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Total Rp103 Miliar
Novi Embun Tristiani
Wali Kota Malang bagikan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: malangkota.go.id)
AboutMalang.com - Kolaborasi antara instansi pemerintah dan lembaga jaminan sosial menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Komitmen ini ditunjukkan Pemerintah Kota Malang yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah acara penting yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Jalan Dr. Sutomo, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam momen itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir secara langsung dan secara simbolis menyerahkan sejumlah manfaat perlindungan jaminan sosial kepada para penerima.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari nilai-nilai pelayanan publik yang diusung dalam Dasa Bakti Unggulan, seperti Ngalam Ngopeni, Ngalam Santun, dan Ngalam Tahes.
Selain penyerahan santunan, agenda hari itu juga diramaikan dengan kegiatan bersepeda bersama yang mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Semua rangkaian tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Malang ke-111.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Malang ke-111. Ini sebagai pengingat untuk terus memenuhi aspirasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Malang yang Mbois Berkelas,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif lintas sektor, yang menjadi elemen penting dari program unggulan Kota Malang.
Ia menyebut, melalui kerja sama seperti ini, visi besar menjadikan Malang sebagai kota maju dan sejahtera bisa lebih cepat terwujud.
“Sinergi ini penting agar cita-cita menjadikan Kota Malang sebagai kota yang Mbois Berkelas dapat terwujud. Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk nyata kerja sama itu,” tegasnya.
Ia juga berharap agar ke depan, kolaborasi seperti ini bisa lebih intensif dilakukan sehingga program-program BPJS Ketenagakerjaan mampu bersinergi lebih optimal dengan misi pembangunan sosial Pemerintah Kota Malang.
Senada dengan Wali Kota, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan keterpaduan misi antara kedua pihak.
“Kolaborasi ini sejalan dengan misi dalam RPJMD Kota Malang, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri berbasis ekonomi yang mapan dan adaptif,” ungkap Zulkarnain.
Sebagai bentuk nyata dari kemitraan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada sembilan orang perwakilan penerima manfaat dari berbagai program jaminan sosial yang tersedia.
Zulkarnain memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan berbagai bentuk manfaat kepada total 5.795 warga Kota Malang. Nilai total bantuan mencapai Rp103 miliar.
Rincian Penyaluran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Jaminan Hari Tua: Diberikan kepada 4.000 orang
2. Santunan Kecelakaan Kerja: Tercatat ada 899 kasus
3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PHK): Disalurkan kepada 374 orang
4. Santunan Kematian: Diberikan kepada 152 keluarga
5. Manfaat Pensiun: Diterima oleh 130 warga
Langkah strategis ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan bagaimana sinergi antarinstansi dapat berdampak langsung pada kehidupan banyak orang.
Melalui kerja sama semacam ini, Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Dengan sinergi yang terus dibangun, harapan menjadikan Malang sebagai kota yang inklusif, adaptif, dan mensejahterakan seluruh warganya semakin nyata.
(***)
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




