
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tujuan Pulau Tikus
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kantor cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Orang Tua Ahli Waris Ratna Kurniati (karyawan Gita Omega Distrindo).
Almarhumah merupakan salah satu penumpang yang meninggal dunia saat terjadinya kecelakaan kapal wisata Tiga Putra tujuan Pulau Tikus, Minggu (11/5) lalu.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, kepada orang tua dari almarhumah. Santunan ini merupakan hak dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Santunan yang diberikan ini terdiri dari santunan JKM dan JHT,” ujar Ferama.
Ferama juga menyatakan sebesar apapun manfaat yang diberikan, memang tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.
"Namun, perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi ini penting karena musibah bisa terjadi kapan saja," ujarnya.
Terlebih berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri dalam program BPJAMSOSTEK.
Ferama menambahkan, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari,
"Melalui lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu dalam program 4 in 1.
"Program tersebut memberikan perlindungan bagi karyawan di sektor swasta maupun RT, RW dan Non ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu," ucap Sekda.[Rls]
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




